Sunday, 05 September 2010
Satpol PP bongkar warung mesum
Written by admin   
Monday, 31 August 2009 18:46

Sabtu, 22 Agustus 2009 11:33:04

PIYUNGAN: Memasuki Ramadan, Satpol PP Pemkab Bantul kembali gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Jumat (21/8) sore kemarin, Satpol PP menggelar razia sekaligus membongkar sebuah warung wisata di Watu Amben di Dusun Padeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, yang diduga kuat digunakan sebagai tempat mesum.

Operasi yang melibatkan sekitar 20 personel ini dipimpin langsung oleh Kepada Satpol PP Pemkab Bantul, Kandiawan. “Ada tiga warung yang kita bongkar paksa Jumat sore. Tapi yang paling utama adalah warung yang tepat berada di sebelah Utara. Sedangkan sisanya ada di sisi Selatan dan tergolong kecil,” jelas Kandiawan. Menurut Kandiawan, selain diduga kuat sebagai ajang mesum, keberadaan warung-warung itu juga
ilegal karena didirikan tanpa izin.
Dijelaskan Kandiawan, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, warung besar yang memiliki 16 gubuk kecil yang berada di bibir jurang, sering digunakan sebagai tempat mesum. Hal itu juga dibenarkan dari laporan intelijen yang turun ke lapangan. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika di dalam gubuk-gubuk yang menghadap ke jurang itu dilengkapi dengan kasur, dan disewakan dengan tarif Rp5.000.

Dijelaskan Kandiawan, sebelum dilakukan pembongkaran paksa, petugas sudah memberikan pemberitahuan kepada pemilik warung. Sebelumnya, sejak pekan lalu, petugas telah melayangkan tiga surat peringatan dan surat perintah pengosongan, namun tidak mendapat tanggapan. “Selain itu keberadaan warung itu juga di tanah Sultan Ground (SG) dan mereka menempati tanpa izin,” terangnya.
Menurut Kandiawan, Satpol PP akan menjerat pemilik warung dengan Perda No.5/2007 tentang Larangan  Prostitusi di Bantul. Sebelumnya, pada Kamis (20/8) malam, Satpol PP dan aparat Polres Bantul juga menggelar razia di kawasan Pantai Selatan Bantul. Dalam operasi yang digelar di Parangtritis, petugas menjaring seorang pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan tak resmi yang tengah menginap di  sebuah hotel.

Sementara, aparat Polres Bantul dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Edy Sugiharta, yang melakukan rasia minuman keras di beberapa lokasi di Kecamatan Kasihan, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.
Oleh Kukuh Setyono
HARIAN JOGJA