Kamis, 11 Maret 2010
Akademik
Alur & Ketentuan Magang Setara KKN Jurusan Ilmu Komunikasi
Ditulis Oleh admin   
Sabtu, 29 Agustus 2009 22:38 WIB

(1)
a. Mahasiswa membayar biaya SKS KKN bersamaan periodenya dengan proses registrasi di awal semester.
b. KKN wajib masuk di dalam KRS semester berjalan {24 SKS max termasuk KKN, bagi yang masih mengambil matakuliah pada semester berjalan(mengulang atau telah 110 SKS)}

(2)
a. Mahasiswa mengajukan proposal magang sesuai ketentuan di jurusan komunikasi :
a.1. Isi outline : latar belakang, tujuan, tempat&waktu,
progam kerja magang.
Proposal diketik 1 spasi, maksimal 5 halaman.
Contoh proposal ada di TU jurusan.
a.2. Melampirkan FC KRS semester berjalan.
a.3. Melampirkan FC transkrip nilai bagi yang masih
110 SKS, FC SKBT bagi yang bebas teori.
a.4. Minimal telah menempuh matakuliah Dasar PR
dan  Manajemen PR untuk konsentrasi PR.
Serta matakuliah Dasar Periklanan dan
Manajemen Periklanan konsentrasi Advertising.
a.5. Melampirkan surat ijin/penerimaan magang oleh
instansi yang dituju.  
b.  Proposal dibahas dalam rapat jurusan 2 minggu sekali dalam setiap bulan (awal minggu pertama dan ketiga). Pengumuman hasil 1 hari setelah rapat.

 

(3)
a. Apabila proposal magang yang diajukan statusnya ditolak, dapat mengajukan lagi proposal yang baru pada periode rapat berikutnya dengan  mengikuti alur no (1) dan (2). Atau mahasiswa dapat tetap melaksanakan magang, namun tidak dapat menggantikan KKN.
b. Apabila proposal magang yang diajukan statusnya diterima, mahasiswa langsung menemui DPL yang ditentukan, serta meminta surat pengantar dari TU jurusan untuk melengkapi persyaratan administratif ke LPM dan bagian keuangan.

 

(4)
a. Setelah melengkapi persyaratan di LPM dan keuangan, langsung menemui DPL yang ditentukan untuk memulai bimbingan dan membawa blangko penilaian untuk diserahkan ke DPL di lokasi magang.
b. Bimbingan minimal 2 minggu sekali. Bagi lokasi magang diluar DIY dapat konsultasi via telpon atau e-mail sesuai kesepakatan dengan DPL.

 

(5)
a. Setelah selesainya magang, mahasiswa menyusun laporan magang dengan menyertakan blangko penilaian dari DPL di lokasi magang ke DPL yang ditentukan jurusan. Isi laporan magang :
Pendahuluan, Narasi kegiatan, Evaluasi Kegiatan, Rekomendasi.
Contoh laporan magang ada di TU jurusan.
b. Setelah selesainya penyusunan laporan, dilanjutkan dengan responsi dan penilaian akhir oleh DPL jurusan.
c. Mahasiswa menyerahkan laporan magang ke jurusan, LPM dan instansi tempat magang.

 
Alur Bimbingan Skripsi
Ditulis Oleh admin   
Sabtu, 29 Agustus 2009 22:37 WIB

(1)
a. Mahasiswa membayar biaya bimbingan skripsi bersamaan periodenya dengan proses registrasi di awal semester
b. Skripsi wajib masuk di dalam KRS semester berjalan {24 SKS max termasuk skripsi, bagi yang masih mengambil matakuliah pada semester berjalan(mengulang atau telah 110 SKS)}



(2)
a. Mahasiswa mengajukan outline skripsi sesuai ketentuan di jurusan komunikasi :
a.1. Isi outline : latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan penelitian, kerangka teori,
metode penelitian. Outline skripsi diketik 1 spasi,
maksimal 2 halaman.
Contoh outline skripsi ada di TU jurusan.
a.2. Melampirkan FC KRS semester berjalan
a.3. Melampirkan FC transkrip nilai bagi yang masih
110 SKS, FC SKBT bagi yang bebas teori
a.4. Minimal nilai C untuk matakuliah Pengantar Ilmu
Komunikasi dan Metode Penelitian Komunikasi 
b.  Outline skripsi dibahas dalam rapat jurusan 2 minggu sekali dalam setiap bulan (awal minggu pertama dan ketiga). Pengumuman hasil 1 hari setelah rapat.



(3)
a. Apabila outline skripsi yang diajukan statusnya ditolak, dapat mengajukan lagi outline yang baru pada periode rapat berikutnya dengan  mengikuti alur no (1) dan (2)
b. Bagi outline skripsi yang diajukan statusnya dikonsultasikan/diterima,  mahasiswa langsung menemui DPS yang ditentukan. Paling lambat 2 minggu setelah pengumuman, outline skripsi yang telah disetujui DPS didaftarkan ke Kajur/Sekjur



(4)
a. Setelah mendaftarkan ke Kajur/Sekjur, mengambil kartu bimbingan skripsi ke TU jurusan sekaligus langsung mulai mengerjakan skripsi dengan bimbingan DPS yang telah ditentukan jurusan.
b. Setiap kali bimbingan mahasiswa wajib menyertakan kartu bimbingan. Bagi yang tidak menyertakan kartu bimbingan tidak akan dilayani


(5)
a. Masa bimbingan skripsi berlaku selama satu semester sesuai kalender akademik
b.  Apabila dalam 1 semester belum selesai bimbingan skripsi, maka mahasiswa wajib melakukan perpanjangan bimbingan skripsi dengan registrasi di semester berikutnya, serta menyerahkan FC KRS & slip pembayaran perpanjangan bimbingan ke TU jurusan dan langsung melanjutkan bimbingan.



(6)
a. Apabila skripsi dinyatakan telah selesai dan siap diujikan, maka mahasiswa mendaftarkan untuk mengikuti ujian pendadaran di TU jurusan dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di jurusan.
a.1. FC SKBT, FC Syahadah, FC Kartu bimbingan di-ACC
a.2. FC Sertifikat KKN, KTM semester berjalan
a.3. FC Slip pembayaran ujian pendadaran dan bimbingan,
serta perpanjangan bimbingan (bagi yang lebih dari 1
semester), Sertifikat TOEFL min score 450,
Pas foto warna 4 X 6 = 1 lb.
a.4. Semua berkas dimasukkan dalam map warna merah
b. Ujian pendadaran diselenggarakan setiap bulan sekali. Pendaftaran paling lambat tanggal 20 setiap bulan dan akan diujikan pada bulan berikutnya dari bulan pendaftaran.



(7)
a. Bagi yang dinyatakan lulus pendadaran dan telah memenuhi semua persyaratan kelulusan, wajib mengikuti pra yudisium dan yudisium serta wisuda. Informasi lengkap tentang persyaratan dan proses tersebut ada di TU Fisipol.
b. Bagi yang dinyatakan tidak lulus ujian, wajib mengikuti kembali ujian pendadaran pada periode berikutnya dengan memperhatikan masukan dari tim penguji dan membayar biaya ujian pendadaran ulang serta menyerahkan FC slip pembayaran tersebut ke TU jurusan.



(8)
SARJANA KOMUNIKASI KOMPLIT PLIT..PLIT…PLIT…